POLBANGTAN MEDAN REPOSITORY

Studi Mutu Crude Palm Oil (CPO) Berdasarkan Variasi Waktu Penundaan Pengolahan Brondolan Sawit Varietas DxP PPKS 540 Di Kebun HapesonG PT. Perkebunan Nusantara IV Regional 1

Type : Paper
Author : Khairul Aswin Simatupang
Issued Date : 2026
Publisher : Polbangtan Medan
Publication Place : Medan
ISBN ISSN :
Subject :
Total Download : 9

Abstract

Khairul Aswin Simatupang, Nirm 01.04.22.269. Penundaan pengolahan brondolan kelapa sawit setelah panen berpotensi menurunkan mutu Crude palm oil (CPO) akibat meningkatnya kadar asam lemak bebas (ALB), kadar air, dan kadar kotoran. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi mutu CPO yang dihasilkan dari brondolan kelapa sawit varietas DxP PPKS 540 fraksi 3 pada berbagai waktu penundaan pengolahan serta menentukan batas maksimum penundaan yang masih memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI 01-2901-2006). Penelitian ini menerapkan Rancangan Acak Lengkap (RAL) nonfaktorial yang terdiri atas lima taraf perlakuan waktu tunda pengolahan, yaitu 0, 6, 12, 18, dan 24 jam, dengan tiga kali ulangan pada setiap perlakuan. Parameter yang dievaluasi meliputi kadar asam lemak bebas (ALB), kadar air, dan kadar kotoran pada crude palm oil (CPO). Data hasil pengamatan dianalisis menggunakan analisis varians (ANOVA) dan dilanjutkan dengan Uji Duncan pada taraf signifikansi 5%. Hasil analisis menunjukkan bahwa variasi waktu tunda pengolahan memberikan pengaruh yang signifikan (P<0,05) terhadap seluruh parameter mutu CPO yang diamati. Peningkatan durasi penundaan pengolahan diikuti oleh kenaikan kadar ALB, kadar air, dan kadar kotoran. Perlakuan tanpa penundaan (0 jam) menghasilkan mutu CPO terbaik dengan nilai ALB sebesar 1,31±0,01%, kadar air 0,10±0,01%, dan kadar kotoran 0,13±0,01%. Mengacu pada ketentuan SNI 01-2901-2006, CPO yang dihasilkan dari penundaan pengolahan hingga 18 jam masih memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan. Sebaliknya, penundaan selama 24 jam menyebabkan kadar ALB melampaui batas maksimum yang diperkenankan. Temuan ini mengindikasikan bahwa waktu tunda pengolahan merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas CPO, sehingga brondolan sawit perlu segera diolah setelah panen dengan waktu penundaan yang direkomendasikan tidak lebih dari 18 jam.