POLBANGTAN MEDAN REPOSITORY

Rancangan Penyuluhan Kastrasi pada tanaman Kelapa Sawit Rakyat sesuai Good Agricultural Practices (GAP) di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat.

Type : Paper
Author : Adam Raihan
Issued Date : 2026
Publisher : Polbangtan Medan
Publication Place : Medan
ISBN ISSN :
Subject :
Total Download : 1693

Abstract

ADAM RAIHAN Nirm. 01.02.22.314. Rancangan Penyuluhan Kastrasi pada tanaman Kelapa Sawit Rakyat sesuai Good Agricultural Practices (GAP) di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi wilayah penyuluhan pertanian, menganalisis tujuan dan sasaran penyuluhan, mengetahui tingkat penerimaan petani terhadap rancangan penyuluhan, serta mengetahui jumlah petani yang menerapkan kastrasi pada tanaman kelapa sawit rakyat sesuai Good Agricultural Practices (GAP) di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Hasil Identifikasi Potensi Wilayah (IPW) menunjukkan bahwa penerapan kastrasi pada Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) masih belum optimal karena sebagian besar petani belum memahami manfaat, waktu pelaksanaan, dan teknik kastrasi yang sesuai anjuran. Selain itu, rendahnya akses informasi dan minimnya kegiatan penyuluhan menjadi salah satu penyebab petani belum menerapkan kastrasi secara tepat. Oleh karena itu, tujuan

penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan penerimaan petani terhadap rancangan penyuluhan dan sikap petani agar mau menerapkan kastrasi sesuai prinsip Good Agricultural Practices (GAP) sehingga pertumbuhan vegetatif tanaman menjadi lebih optimal dan produktivitas kelapa sawit dapat meningkat pada masa produksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat penerimaan petani terhadap rancangan penyuluhan tergolong sangat baik dengan total skor sebesar 6.642 atau 71,88% yang termasuk dalam kategori setuju. Sasaran penyuluhan dalam penelitian ini adalah 33 orang petani kelapa sawit rakyat di Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Selain itu, hasil evaluasi menunjukkan bahwa petani memiliki minat dan keterbukaan yang tinggi terhadap materi penyuluhan yang diberikan. Jumlah petani yang telah melaksanakan kastrasi sesuai Good Agricultural Practices (GAP) sebanyak 16 orang dari 33 responden dengan persentase sebesar 66% dan termasuk dalam kategori cukup setuju.