Rancangan Penyuluhan Pengendalian Hama Kutu Kebul Menggunakan Biopestisida Nabati Pada Tanaman Cabai Di Nagari Luak Kapau Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat
| Type | : | Paper |
| Author | : | Luffi Pelita Sari |
| Issued Date | : | 2026 |
| Publisher | : | Polbangtan Medan |
| Publication Place | : | Medan |
| ISBN ISSN | : | |
| Subject | : | |
| Total Download | : | 13 |
Abstract
Tanaman cabai merupakan salah satu komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun produktivitasnya di Nagari Luak Kapau mengalami penurunan akibat serangan hama kutu kebul (Bemisia tabaci). Pengendalian hama kutu kebul yang hingga saat ini masih didominasi oleh penggunaan pestisida kimia berpotensi menimbulkan dampak yang kurang baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia. Oleh sebab itu, diperlukan alternatif pengendalian yang lebih ramah lingkungan melalui pemanfaatan biopestisida nabati. Penelitian ini bertujuan menyusun dan menganalisis rancangan penyuluhan mengenai pengendalian hama kutu kebul menggunakan biopestisida nabati, yang meliputi identifikasi masalah, perumusan tujuan berdasarkan prinsip SMART dan ABCD, penetapan sasaran penyuluhan, penilaian tingkat penerimaan petani terhadap rancangan penyuluhan, serta mengetahui jumlah petani yang menerapkan inovasi setelah kegiatan penyuluhan. Penelitian dilaksanakan pada tahun 2026 di Nagari Luak Kapau, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan dengan menggunakan metode survei. Sebanyak 42 orang petani dipilih sebagai responden melalui teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif menggunakan analisis garis kontinum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rancangan penyuluhan memperoleh skor sebesar 13.570 dari skor maksimum 15.960 atau sebesar 85,78% sehingga termasuk dalam kategori sangat efektif. Penilaian terhadap aspek materi, metode, media, volume, lokasi, waktu, dan biaya penyuluhan juga menunjukkan kategori sangat efektif. Setelah kegiatan penyuluhan dilaksanakan, sebanyak 17 orang petani (40,48%) telah menerapkan pengendalian hama kutu kebul menggunakan biopestisida nabati, sedangkan 25 orang petani (59,52%) belum menerapkannya. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa rancangan penyuluhan yang telah disusun efektif dan layak dijadikan acuan dalam meningkatkan penerapan biopestisida nabati sebagai salah satu upaya pengendalian hama kutu kebul pada tanaman cabai.